Kota Tangerang Dinobatkan Sebagai Kota Peduli HAM

Kota Tangerang kembali dinobatkan sebagai Kota Peduli HAM. Penobatan kali kedua dari Pemerintah Pusat itu diterima Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Asep Suparman pada Peringatan Hari HAM di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Selasa (11/12/18).

Terpilihnya Kota Tangerang sebagai Kota Peduli HAM diklaim lantaran sejumlah pembangunan Pemkot Tangerang yang memperhatikan hak-hak dasar masyarakat, mulai dari hak atas kesehatan, hak pendidikan, hak perempuan dan anak, hak kependudukan, hak pekerjaan, hak perumahan yang layak, dan hak lingkungan yang berkelanjutan.

"Kita dianggap telah berhasil memenuhi hak dasar masyarakat, mulai dari pendidikan dan kesehatan,” jelas Asep Suparman.

Asep melanjutkan, pihaknya sudah mensubsidi biaya pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta. Selain tentunya pemenuhan bidang kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).

“Pelayanan kesehatan kita juga permudah, selain tentunya kita juga sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat akan hunian layak bagi masyarakat,” terangnya.

“Sampai saat ini ada sekitar 5.872 unit rumah yang sudah dibedah oleh pemkot,” imbuhnya.

Pemkot Tangerang juga mengklaim telah memperhatikan tumbuh kembang anak yang lewat pembangunan berbagai taman tematik yang menjadi taman bermain bagi abak-anak dan masyarakat.

“Pemkot juga telah mencoba memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, kami telah membuat job fair di setiap kecamatan belum lagi aplikasi Pencari Kerja yang menampilkan informasi lowongan kerja secara real time,” paparnya.

Asep berharap penghargaan ini bisa terus memotivasi Pemkot Tangerang untuk terus berbenah meningkatkan layanan publik bagi masyarakat.

"Yang jelas dengan diraihnya penghargaan ini, bisa semakin memotivasi pegawai pemkota untuk terus mewujudkan Kota Tangerang yang nyaman bagi warga masyarakatnya, sebagaimana konsep Tangerang Live yang menjadi semangat pembangunan di Kota Tangerang,” tutupnya. 

(sumber:metaonline)